Gerhana bulan/matahari adalah suatu tanda Kekuasaan Allah.antara langit dan bumi,siang dan malam dan hidup mati smua Makluk hidup di Dunia_SubheqanAllah sungguh engkau maha besar dan Kuat.
(SHALATLAH SAAT MELIHAT GERHANA : TATA CARA SHALAT GERHANA )Gerhana matahari terjadi ketika posisi Bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari . Walaupun Bulan lebih kecil , bayangan Bulan mampu melindungi cahaya matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384 . 400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata - rata 149 .680 .000 kilometer Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi . Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama , sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi. Dengan penjelasan lain, gerhana bulan muncul bila bulan sedang beroposisi dengan matahari . Tetapi karena kemiringan bidang orbit bulan terhadap bidang ekliptika , maka tidak setiap oposisi bulan dengan matahari akan mengakibatkan terjadinya gerhana bulan. Perpotongan bidang orbit bulan dengan bidang ekliptika akan memunculkan 2 buah titik potong yang disebut node , yaitu titik di mana bulan memotong bidang ekliptika . Gerhana bulan ini akan terjadi saat bulan beroposisi pada node tersebut . Bulan membutuhkan waktu 29, 53 hari untuk bergerak dari satu titik oposisi ke titik oposisi lainnya. Maka seharusnya, jika terjadi gerhana bulan, akan diikuti dengan gerhana matahari karena kedua node tersebut terletak pada garis yang menghubungkan antara matahari dengan bumi. Sebenarnya, pada peristiwa gerhana bulan, seringkali bulan masih dapat terlihat. Ini dikarenakan masih adanya sinar matahari yang dibelokkan ke arah bulan oleh atmosfer bumi . Dan kebanyakan sinar yang dibelokkan ini memiliki spektrum cahaya merah . Itulah sebabnya pada saat gerhana bulan, bulan akan tampak berwarna gelap, bisa berwarna merah tembaga , jingga , ataupun coklat . Gerhana bulan dapat diamati dengan mata telanjang dan tidak berbahaya sama sekali. Bagi yang Menyaksikan Gerhana Hendaklah Melaksanakan Shalat Gerhana Jika seseorang menyaksikan gerhana , hendaklah ia melaksanakan shalat gerhana sebagaimana tata cara yang nanti akan kami utarakan , insya Allah . Lalu apa hukum shalat gerhana ? Pendapat yang terkuat, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang, maka ia wajib melaksanakan shalat gerhana . Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam, ﺍﺫﺈﻓ ﺎﻤﻫﻮﻤﺘﻳﺃﺭ ﺍﻮﻋﺰﻓﺎﻓ ﻰﻟﺇ ِﺓَﻼَّﺼﻟﺍ ”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat . ” Karena dari hadits - hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah ( jika kalian melihat gerhana tersebut , shalatlah : kalimat ini mengandung perintah ) . Padahal menurut kaedah ushul fiqih , hukum asal perintah adalah wajib . Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon , dan Syaikh Al Albani rahimahumullah. Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana , maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana . Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas . Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang . Dari Al Mughiroh bin Syu ’ bah , Rasulullah shallallahu ’ alaihi wasallam bersabda, َّﻥِﺇ َﺲْﻤَّﺸﻟﺍ َﺮَﻤَﻘْﻟﺍَﻭ ِﻥﺎَﺘَﻳﺁ ْﻦِﻣ ِﺕﺎَﻳﺁ ِﻪَّﻠﻟﺍ ، َﻻ ِﻥﺎَﻔِﺴَﻜْﻨَﻳ ِﺕْﻮَﻤِﻟ ٍﺪَﺣَﺃ َﻻَﻭ ِﻪِﺗﺎَﻴَﺤِﻟ ، ﺍﺫﺈﻓ ﺎﻤﻫﻮﻤﺘﻳﺃﺭ ﺍﻮﻋﺩﺎﻓ َﻪَّﻠﻟﺍ ﺍﻮﻠﺻﻭ ﻰﺘﺣ َﻰِﻠَﺠْﻨَﻳ ”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya , berdo’ alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir ). ” Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat . Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat , maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan . Dalilnya adalah : ﺍﺫﺈﻓ ﺎﻤﻫﻮﻤﺘﻳﺃﺭ ﺍﻮﻋﺰﻓﺎﻓ ﻰﻟﺇ ِﺓَﻼَّﺼﻟﺍ ”Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan , bersegeralah menunaikan shalat . ” Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat , maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan . Hal- hal yang Dianjurkan Ketika Terjadi Gerhana Pertama: perbanyaklah dzikir , istighfar , takbir , sedekah dan bentuk ketaatan lainnya . Dari ‘ Aisyah radhiyallahu ‘ anha, Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda, َّﻥِﺇ َﺲْﻤَّﺸﻟﺍ َﺮَﻤَﻘْﻟﺍَﻭ ِﻥﺎَﺘَﻳﺁ ْﻦِﻣ ِﺕﺎَﻳﺁ ِﻪَّﻠﻟﺍ ، َﻻ ِﻥﺎَﻔِﺴَﺨْﻨَﻳ ِﺕْﻮَﻤِﻟ ٍﺪَﺣَﺃ َﻻَﻭ ِﻪِﺗﺎَﻴَﺤِﻟ ، ﺍﺫﺈﻓ ْﻢُﺘْﻳَﺃَﺭ َﻚِﻟَﺫ ﺍﻮﻋﺩﺎﻓ َﻪَّﻠﻟﺍ ﺍﻭﺮﺒﻛﻭ ، ﺍﻮﻠﺻﻭ ﺍﻮﻗﺪﺼﺗﻭ ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah . Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo ’ alah kepada Allah , bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah . Kedua : keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama ’ ah di masjid . Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’ Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana . Lalu Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam melewati kamar istrinya ( yang dekat dengan masjid ) , lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat . Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya ( yaitu masjidnya ) yang biasa dia shalat di situ . Ibnu Hajar mengatakan , ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian , tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana . ” Lalu apakah mengerjakan dengan jama’ ah merupakan syarat shalat gerhana ? Perhatikan penjelasan menarik berikut. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama ’ ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah . Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam, ﺍﺫﺈﻓ ْﻢُﺘْﻳَﺃَﺭ ﺍﻮﻠﺼﻓ ”Jika kalian melihat gerhana tersebut , maka shalatlah ” . Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’ alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya) , shalatlah kalian di masjid. ” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama ’ ah tentu saja lebih utama ( afdhol) . Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid . Ingatlah , dengan banyaknya jama ’ ah akan lebih menambah kekhusu ’ an. Dan banyaknya jama’ ah juga adalah sebab terijabahnya ( terkabulnya) do ’ a. ” Ketiga : wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata , ُﺖْﻴَﺗَﺃ َﺔَﺸِﺋﺎَﻋ – ﻰﺿﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﺎﻬﻨﻋ – َﺝْﻭَﺯ ِّﻰِﺒَّﻨﻟﺍ – ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ – َﻦﻴِﺣ ِﺖَﻔَﺴَﺧ ُﺲْﻤَّﺸﻟﺍ ، ﺍﺫﺈﻓ ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ ٌﻡﺎَﻴِﻗ َﻥﻮُّﻠَﺼُﻳ ، ﺍﺫﺇﻭ َﻰِﻫ ٌﺔَﻤِﺋﺎَﻗ ﻰﻠﺼﺗ ُﺖْﻠُﻘَﻓ ﺎﻣ ِﺱﺎَّﻨﻠِﻟ ْﺕَﺭﺎَﺷَﺄَﻓ ﺎﻫﺪﻴﺑ ﻰﻟﺇ ِﺀﺎَﻤَّﺴﻟﺍ ، ْﺖَﻟﺎَﻗَﻭ َﻥﺎَﺤْﺒُﺳ ِﻪَّﻠﻟﺍ . ُﺖْﻠُﻘَﻓ ٌﺔَﻳﺁ ْﺕَﺭﺎَﺷَﺄَﻓ ْﻯَﺃ ْﻢَﻌَﻧ “Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘ anha - isteri Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari . Saat itu manusia tengah menegakkan shalat . Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya : “Kenapa orang- orang ini ?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata , “ Subhanallah ( Maha Suci Allah)” . Saya bertanya: “Tanda (gerhana )?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya . ” Bukhari membawakan hadits ini pada bab :ِﺓَﻼَﺻ ِﺀﺎَﺴِّﻨﻟﺍ َﻊَﻣ ِﻝﺎَﺟِّﺮﻟﺍ ﻰﻓ ِﻑﻮُﺴُﻜْﻟﺍ ”Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari . ” Ibnu Hajar mengatakan , َﺭﺎَﺷَﺃ ِﻩِﺬَﻬِﺑ ﺔﻤﺟﺮﺘﻟﺍ ﻰﻟﺇ ّﺩَﺭ ﻝﻮﻗ ْﻦَﻣ َﻊَﻨَﻣ َﻚِﻟَﺫ َﻝﺎَﻗَﻭ : َﻦﻴِّﻠَﺼُﻳ ﻯﺩﺍﺮﻓ ”Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang -orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria , mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri . ” Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan shalat gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun , jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah ( menggoda kaum pria) , maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah . Keempat: menyeru jama’ ah dengan panggilan ’ ash sholatu jaami’ ah’ dan tidak ada adzan maupun iqomah . Dari ’ Aisyah radhiyallahu ’ anha, beliau mengatakan, َّﻥﺃ ﺲﻤﺸﻟﺍ ْﺖَﻔَﺴَﺧ ﻰﻠﻋ ِﺪْﻬَﻋ ِﻝﻮﺳَﺭ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ، َﺚَﻌَﺒَﻓ ًﺎﻳﺩﺎَﻨُﻣ ﻱﺩﺎﻨﻳ : َﺓَﻼﺼﻟﺍ ﺔﻌﻣﺎﺟ ، ﺍﻮﻌﻤﺘﺟﺎﻓ . َﻡَّﺪَﻘَﺗَﻭ َّﺮﺒَﻜَﻓ ﻰﻠﺻﻭ َﻊَﺑﺭﺃ ٍﺕﺎَﻌَﻛَﺭ ﻲﻓ ﻦﻴﺘﻌﻛﺭ َﻊﺑﺭﺃَﻭ ٍﺕﺍَﺪَﺠَﺳ . “Aisyah radhiyallahu ‘ anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari . Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ ah dengan : ‘ ASH SHALATU JAMI ’ AH ’ ( mari kita lakukan shalat berjama ’ ah) . Orang-orang lantas berkumpul . Nabi lalu maju dan bertakbir . Beliau melakukan empat kali ruku ’ dan empat kali sujud dalam dua raka ’ at . ” Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah . Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana . Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah , sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’ i , Ishaq, dan banyak sahabat 15. Hal ini berdasarkan hadits : ْﻦَﻋ َﺔﺸِﺋﺎَﻋ ﻲﺿﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﺎﻬﻨﻋ ْﺖَﻟﺎَﻗ : ِﺖَﻔَﺴَﺧ ُﺲﻤﺸﻟﺍ ﻰﻠﻋ ِﺪﻬَﻋ ﻝﻮﺳﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ . َﻡﺎَﻘَﻓ ﻰﻠﺼﻓ ُﻝﻮُﺳَﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﺱﺎﻨﻟﺎﺑ َﻝﺎَﻃﺄَﻓ ﻡﺎﻴﻘﻟﺍ ، َّﻢُﺛ َﻊَﻛَﺭ َﻝﺎَﻃﺄَﻓ َﻉﻮُﻛُّﺮﻟﺍ ، َّﻢُﺛ َﻡﺎَﻗ َﻝﺎَﻃﺄَﻓ َﻡﺎَﻴﻘﻟﺍ ﻮﻫﻭ َﻥﻭُﺩ ﻡﺎﻴﻘﻟﺍ ِﻝَّﻭﻷﺍ ، ﻢﺛ َﻊَﻛَﺭ َﻝﺎَﻃﺄَﻓ َﻉﻮﻛُّﺮﻟﺍ َﻮُﻫﻭ َﻥﻭُﺩ ِﻉﻮُﻛُّﺮﻟﺍ ِﻝَّﻭﻷﺍ ، ﻢﺛ َﺪَﺠَﺳ َﻝﺎَﻃﺄَﻓ َﺩﻮُﺠُّﺴﻟﺍ ، ﻢﺛ َﻞَﻌَﻓ ﻲﻓ ِﺔَﻌﻛﺮﻟﺍ ﻯﺮﺧﻷﺍ ﻞﺜﻣ ﺎﻣ ﻞﻌﻓ ﻲﻓ ِﺔَﻌْﻛﺮﻟﺍ ﻰﻟﻭﻷﺍ ، َّﻢُﺛ َﻑَﺮﺼﻧﺍ ْﺪَﻗَﻭ ِﺖﻠَﺠﻧﺍ ُﺲْﻤَّﺸﻟﺍ ، َﺐﻄَﺨَﻓ َﺱﺎﻨﻟﺍ َﺪِﻤَﺤَﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻨﺛﺃﻭ ِﻪﻴﻠَﻋ ﻢﺛ َﻝﺎﻗ : ” ﻥﺇ ﺲﻤﺸﻟﺍ ﻭ ﺮﻤﻘﻟﺍ ِﻥﺎﺘﻳﺁ ْﻦِﻣ ِﺕﺎَﻳﺁ ﻪﻠﻟﺍ َﻻ ِﻥﺎَﻔِﺴَﺨْﻨﺗ ِﺕﻮَﻤِﻟ ﺪﺣﺃ . َﻻَﻭ ِﻪِﺗﺎَﻴَﺤِﻟ . ﺍﺫﺈﻓ ْﻢﺘﻳﺃَﺭ ﻚﻟﺫ ﺍﻮﻋﺩﺎﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﺍﻭﺮﺒﻛﻭ ﺍﻮﻠﺻﻭ َّﺪَﺼَﺗَﻭ ﺍﻮﻗ ”. ﻢﺛ ﻝﺎﻗ : ” ﺎﻳ َﺔﻣﺃ ﺪﻤﺤﻣ ” : ﻪﻠﻟﺍﻭ ﺎﻣ ْﻦِﻣ ﺪﺣﺃ ُﺮَﻴَْﻏﺃ َﻦِﻣ ﻪﻠﻟﺍ ُﻪَﻧﺎَﺤْﺒُﺳ ﻦﻣ ﻥﺃ ﻲﻧﺰﻳ ُﻩُﺪْﺒَﻋ ْﻭﺃ ﻲﻧﺰﺗ ُﻪُﺘَﻣﺃ . ﺎﻳ َﺔﻣﺃ ﺪﻤﺤﻣ ، ﻪﻠﻟﺍﻭ ﻮﻟ َﻥﻮُﻤﻠْﻌَﺗ ﺎﻣ ﻢﻠﻋﺃ ْﻢُﺘْﻜﺤَﻀﻟ ًﻼﻴﻠَﻗ ﻢﺘﻴﻜﺒﻟﻭ ًﺍﺮﻴِﺜﻛ “. Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘ alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri . Kemudian beliau ruku ’ dan memperpanjang ruku ’ nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya . Kemudian beliau ruku ’ kembali dan memperpanjang ruku ’ tersebut namun lebih singkat dari ruku ’ yang sebelumnya . Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut . Pada raka ’ at berikutnya , beliau mengerjakannya seperti raka ’ at pertama. Lantas beliau beranjak ( usai mengerjakan shalat tadi ) , sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah , kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda -tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang . Jika melihat hal tersebut maka berdo ’ alah kepada Allah , bertakbirlah , kerjakanlah shalat dan bersedekahlah. ” Nabi selanjutnya bersabda, ”Wahai umat Muhammad, demi Allah , tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad , demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui , niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis .” Khutbah yang dilakukan adalah sekali sebagaimana shalat ’ ied , bukan dua kali khutbah. Inilah pendapat yang benar sebagaimana dipilih oleh Imam Asy Syafi’ i . Tata Cara Shalat Gerhana Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka ’ at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun , para ulama berselisih mengenai tata caranya. Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa , dengan dua raka ’at dan setiap raka ’ at ada sekali ruku ’, dua kali sujud . Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka ’ at dan setiap raka ’ at ada dua kali ruku ’, dua kali sujud . Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan hadits -hadits tegas yang telah kami sebutkan : “ Aisyah radhiyallahu ‘ anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari . Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ ASH SHALATU JAMI ’ AH ’ ( mari kita lakukan shalat berjama ’ ah) . Orang -orang lantas berkumpul . Nabi lalu maju dan bertakbir . Beliau melakukan empat kali ruku ’ dan empat kali sujud dalam dua raka ’ at. ” “Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam . Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri . Kemuadian beliau ruku ’ dan memperpanjang ruku ’ nya . Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya . Kemudian beliau ruku ’ kembali dan memperpanjang ruku ’ tersebut namun lebih singkat dari ruku ’ yang sebelumnya . Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut . Pada raka ’ at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka ’ at pertama. Lantas beliau beranjak ( usai mengerjakan shalat tadi ) , sedangkan matahari telah nampak. ” Tata cara shalat gerhana -sama seperti shalat biasa dan bacaannya pun sama- , urutannya sebagai berikut. 1. Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’ alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’ alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya. 2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa . 3. Membaca do ’a istiftah dan berta ’ awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang ( seperti surat Al Baqarah ) sambil dijaherkan ( dikeraskan suaranya, buka lirih ) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: َﺮَﻬَﺟ ُّﻰِﺒَّﻨﻟﺍ – ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ – ﻰﻓ ِﺓَﻼَﺻ ِﻑﻮُﺴُﺨْﻟﺍ ِﻪِﺗَﺀﺍَﺮِﻘِﺑ ”Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana . ” ( HR . Bukhari no . 1065 dan Muslim no. 901 ) 4. Kemudian ruku ’ sambil memanjangkannya. 5. Kemudian bangkit dari ruku ’ ( i ’ tidal) sambil mengucapkan ’ SAMI ’ ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD ’ 6. Setelah i ’ tidal ini tidak langsung sujud , namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama. 7. Kemudian ruku ’ kembali ( ruku ’ kedua ) yang panjangnya lebih pendek dari ruku ’ sebelumnya . 8. Kemudian bangkit dari ruku ’ ( i ’ tidal) . 9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku ’ , lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali. 0. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka ’ at kedua sebagaimana raka ’ at pertama hanya saja bacaan dan gerakan- gerakannya lebih singkat dari sebelumnya . 1. Salam. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo ’ a , beristighfar, sedekah , dan membebaskan budak . Saudaraku , takutlah dengan fenomena alami ini. Sikap yang tepat ketika fenomena gerhana ini adalah takut , khawatir akan terjadi hari kiamat . Bukan kebiasaan orang seperti kebiasaan orang sekarang ini yang hanya ingin menyaksikan peristiwa gerhana dengan membuat album kenangan fenomena tersebut , tanpa mau mengindahkan tuntunan dan ajakan Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam ketika itu . Siapa tahu peristiwa ini adalah tanda datangnya bencana atau adzab , atau tanda semakin dekatnya hari kiamat . Lihatlah yang dilakukan oleh Nabi kita shallallahu ’ alaihi wa sallam : ْﻦَﻋ ﻰﺑﺃ ﻰﺳﻮﻣ َﻝﺎَﻗ ِﺖَﻔَﺴَﺧ ُﺲْﻤَّﺸﻟﺍ ﻰﻓ ِﻦَﻣَﺯ ِّﻰِﺒَّﻨﻟﺍ - ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ - َﻡﺎَﻘَﻓ ﺎﻋﺰﻓ ﻰﺸﺨﻳ ْﻥَﺃ َﻥﻮُﻜَﺗ ُﺔَﻋﺎَّﺴﻟﺍ ﻰﺘﺣ ﻰﺗﺃ َﺪِﺠْﺴَﻤْﻟﺍ َﻡﺎَﻘَﻓ ﻰﻠﺼﻳ ِﻝَﻮْﻃَﺄِﺑ ٍﻡﺎَﻴِﻗ ٍﻉﻮُﻛُﺭَﻭ ٍﺩﻮُﺠُﺳَﻭ ﺎﻣ ُﻪُﺘْﻳَﺃَﺭ ُﻪُﻠَﻌْﻔَﻳ ﻰﻓ ٍﺓَﻼَﺻ ُّﻂَﻗ َّﻢُﺛ َﻝﺎَﻗ » َّﻥِﺇ ِﻩِﺬَﻫ ِﺕﺎَﻳﻵﺍ ﻰﺘﻟﺍ ُﻞِﺳْﺮُﻳ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻻ ُﻥﻮُﻜَﺗ ِﺕْﻮَﻤِﻟ ٍﺪَﺣَﺃ َﻻَﻭ ِﻪِﺗﺎَﻴَﺤِﻟ َّﻦِﻜَﻟَﻭ َﻪَّﻠﻟﺍ ﺎﻬﻠﺳﺮﻳ ُﻑِّﻮَﺨُﻳ ﺎﻬﺑ ُﻩَﺩﺎَﺒِﻋ ﺍﺫﺈﻓ ْﻢُﺘْﻳَﺃَﺭ ﺎﻬﻨﻣ ﺎﺌﻴﺷ ﺍﻮﻋﺰﻓﺎﻓ ﻰﻟﺇ ِﻩِﺮْﻛِﺫ ِﻪِﺋﺎَﻋُﺩَﻭ ِﻩِﺭﺎَﻔْﻐِﺘْﺳﺍَﻭ Abu Musa Al Asy ’ ari radhiyallahu ‘ anhu menuturkan , ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam . Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat , sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri , ruku ’ dan sujud yang lama . Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sedemikian rupa. ” Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam lantas bersabda, ”Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya . Gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah menjadikan demikian untuk menakuti hamba -hamba -Nya. Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut , maka bersegeralah untuk berdzikir , berdo’ a dan memohon ampun kepada Allah . ” An Nawawi rahimahullah menjelaskan mengenai maksud kenapa Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam takut, khawatir terjadi hari kiamat . Beliau rahimahullah menjelaskan dengan beberapa alasan , di antaranya: Gerhana tersebut merupakan tanda yang muncul sebelum tanda -tanda kiamat seperti terbitnya matahari dari barat atau keluarnya Dajjal . Atau mungkin gerhana tersebut merupakan sebagian tanda kiamat . Hendaknya seorang mukmin merasa takut kepada Allah, khawatir akan tertimpa adzab -Nya. Nabi shallallahu ’ alaihi wa sallam saja sangat takut ketika itu, padahal kita semua tahu bersama bahwa beliau shallallahu ’ alaihi wa sallam adalah hamba yang paling dicintai Allah . Lalu mengapa kita hanya melewati fenomena semacam ini dengan perasaan biasa saja, mungkin hanya diisi dengan perkara yang tidak bermanfaat dan sia -sia , bahkan mungkin diisi dengan berbuat maksiat. Na ’ udzu billahi min dzalik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar